Senilai Rp15,43 triliun Dana Desa telah disalurkan

id menkominfo,johnny g plate,dana desa

Senilai Rp15,43 triliun Dana Desa telah disalurkan

Ilustrasi - Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan  74.890 desa atau 99,91 persen desa di Indonesia telah menerima Dana Desa, dengan total yang telah disalurkan senilai Rp51,43 triliun hingga 4 Oktober 2021.

Jumlah Rp51,43 triliun tersebut mewakili 71,44 persen dari total Dana Desa yang dianggarkan tahun ini yakni Rp72 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program seperti Program Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"Program tersebut menjadi program kunci dalam mencegah dampak pandemi di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan pedesaan," kata Menkominfo, Jumat.

Johnny pun merinci Dana Desa yang cair diperuntukkan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp4,12 triliun, BLT Dana Desa sebesar Rp15,42 triliun, PKTD sebesar Rp4,24 trilin. Kemudian untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD Rp27,63 triliun.

Menkominfo memastikan, pendataan berbasis Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs Desa terus dilakukan oleh para relawan. Hingga kini, 44.520 desa atau setara 59 persen telah menuntaskan proses pendataan berbasis SDGs Desa yang merupakan pembangunan total atas desa.

"Berbagai program terus diberikan kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi. Berbagai program diluncurkan demi menangkal dampak pandemi COVID-19 lebih luas," ujarnya.

Selain itu, lanjut Menkominfo, guna menangani kemiskinan yang terjadi dan memitigasi dampak pandemi, pemerintah juga melakukan berbagai upaya. Seperti bedah rumah, cek kesehatan oleh posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.

Kemudian peningkatan pendapatan level desa dengan mengandalkan PKTD, BLT Desa, dan BUMDes, serta pembangunan kewilayahan yang terdiri atas sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Hal lain yang dilakukan adalah pendampingan desa dengan fokus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Sementara terkait kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar," kata Johnny.