Kabupaten OKU tekan angka pernikahan anak usia dini

id Kekerasan anak, pernikahan usia dini, pemicu kasus perceraian, Pengadilan Agama Baturaja, Dinas PPPA OKU

Kabupaten OKU tekan angka pernikahan anak usia dini

Pemkab OKU gelar rapat percepatan pencegahan perkawinan anak usia dini, Jumat. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menekan angka pernikahan anak usia dini guna mengantisipasi kekerasan terhadap anak yang memicu meningkatnya kasus perceraian di wilayah itu.

Kepala Dinas PPPA Ogan Komering Ulu (OKU) Arman di Baturaja, Jumat menerangkan, berdasarkan data pada 2021 tingkat perkawinan anak di Provinsi Sumsel masih relatif tinggi atau di atas rara-rata nasional.

Untuk Kabupaten OKU, kata dia, tingkat perkawinan anak berada pada 12,25 persen atau diurutan ke 11 dibandingkan kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumsel.

"Berdasarkan data jumlah anak di Kabupaten OKU tercatat 132.205 jiwa terdiri atas laki-laki sebanyak 67.864 orang dan perempuan 64.341orang. Dari jumlah itu 36 persen di antaranya melakukan pernikahan dini," jelasnya.

Pada tahun ini hingga September 2021 pihaknya mencatat 56 kasus pernikahan dini yang terdaftar di Pengadilan Agama Baturaja dengan jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 25 kasus.

"Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga ini sebagian besar berujung pada perceraian," jelasnya.

Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini tersebut mulai dari meningkatnya angka perceraian, penurunan kualitas SDM, putus sekolah, terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masalah kesehatan hingga kematian pada ibu saat melahirkan.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak pihaknya melakukan percepatan pencegahan perkawinan anak usia dini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran ibu dan keluarga dalam mencegah pernikahan anak dibawah umur.

"Untuk mencegah perkawinan dini, peran orang tua sangat penting agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak dikemudian hari," ujarnya.