Baznas-Pemkot Palembang santuni penggali kubur jenazah COVID-19

id baznas, pemakaman, santuni penggali kubur,covid-19,penggali kubur covid-19,covid-19 palembang

Baznas-Pemkot Palembang santuni penggali kubur jenazah COVID-19

Pengarahan penanganan jenazah COVID-19 (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan santunan untuk penggali kubur terutama yang berjasa membantu pemakaman jenazah terinfeksi COVID-19.

"Penggali kubur tersebut pantas diberi santunan karena tidak mengenal waktu pagi hingga malam hari selalu siap membantu memakamkan jenazah terinfeksi COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ," kata Ketua Baznas,Palembang M.Ridwan Nawawi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk memberikan santunan tersebut, pihaknya bersama tim Pemkot Palembang telah melakukan pendataan penggali kubur yang biasa terlibat dalam proses pemakaman jenazah COVID-19.
Baca juga: Petugas pemakaman terima bantuan APD dari Wagub Sumsel
Baca juga: Pemakaman khusus COVID-19 di TPU Gandus Palembang baru terisi 15 persen


Berdasarkan data sekarang ini ada 30 penggali kubur yang biasa bertugas di pemakaman Gandus dan beberapa tempat lainnya dinilai layak menerima santunan.

Santunan yang disiapkan untuk penggali kubur tersebut berupa paket sejumlah kebutuhan pokok (sembako) dan uang tunai, katanya.

Dia menjelaskan, pemberian santunan tersebut masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas 2021.

Kegiatan tersebut diupayakan menjangkau penggali kubur lainnya yang lebih banyak sesuai dengan dana zakat yang bisa dihimpun dari masyarakat, ujar Ridwan.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dengan adanya perhatian pemerintah dan Baznas melalui santunan tersebut diharapkan para penggali kubur dapat semakin semangat bekerja.

Untuk memberikan santunan yang lebih banyak dan jangkauan yang lebih luas, pihaknya mengajak seluruh ASN dan masyarakat di Bumi Sriwijaya itu menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya di lembaga resmi Baznas, kata Sekda.
Baca juga: Hindari penolakan warga, Polisi kawal proses pemakaman jenazah COVID-19 di OKU