BPJAMSOSTEK gandeng Apindo Sumsel tambah peserta pelaku UMKM

id UMKM,UMKM Sumsel,Pelaku UMKM,BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK gandeng Apindo Sumsel tambah peserta pelaku UMKM

Pelaku UMKM menerima kartu tanda peserta BPJAMSOSTEK di Palembang, Rabu (29/9/21). (ANTARA/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelengara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sumatera Selatan untuk menambah peserta program dari kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumatera Bagian Selatan  Bidang Kepesertaan Aris Daryanto mengatakan potensi kepersertaan dari sektor UMKM di Provinsi Sumatera Selatan terbilang cukup besar yakni mencapai 52.000 pelaku usaha.

“Memang potensi cukup besar, ini yang sedang kami maksimalkan berkolaborasi dengan banyak pihak, salah satunya Apindo Sumsel,” kata Aris pada acara Sumsel Marketing di Palembang, Rabu.

Ia mengatakan UMKM saat ini menjadi sektor yang dominan di Tanah Air.

Walau demikian, tak banyak pelaku UMKM yang menyadari bahwa sebenarnya mereka sangat berisiko dalam menjalankan usahanya sehingga perlu adanya perlindungan sosial.

Adanya program BPJAMSOSTEK berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Kenapa mereka (pelaku UMKM) harus menjadi peserta karena mereka sangat rentan, menjalankan sendiri usahanya dari hulu ke hilir, misal dari membuat barang, menjual hingga mengantarkannya ke pembeli,” kata dia.

Sementara Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan organisasinya sangat peduli pada perlindungan sosial para pelaku UMKM.

Untuk itu, Apindo mendaftarkan 100 orang pelaku UMKM di Palembang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang sekaligus menjadi upaya sosialisasi.

“Banyak pelaku UMKM yang belum tahu mengenai pentingnya ikut serta dalam program jaminan sosial, itulah kami ambil inisiatif,” kata Sumarjono.

Ke depan, Apindo Sumsel yang saat ini sudah beranggotakan 80 pelaku UMKM akan mengajak berbagai pihak terkait untuk melakukan aksi nyata dalam memberikan perlindungan ke tenaga kerja sektor mikro ini.