Dinkes OKU Selatan tingkatkan pengawasan produk obat dan makanan

id Bimtek KIE, pelaku usaha IRTP, produk obat dan makanan, izin edar, Dinas Kesehatan OKU Selatan

Dinkes OKU Selatan tingkatkan pengawasan produk  obat dan makanan

Dinas Kesehatan OKU Selatan menggelar Bimtek KIE Keamanan Pangan, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/Edo Purmana)

Muaradua (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan produk obat dan makanan melalui Bimbingan Teknis Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (Bimtek KIE) Keamanan Pangan Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan Meri Astuti di Muaradua, Rabu, menjelaskan bimtek melibatkan 200 peserta dari organisasi perempuan, pemuda, bidan desa, kader posyandu, dan pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di wilayah itu.

"Bimtek KIE merupakan bentuk pendampingan Dinas Kesehatan OKU Selatan terhadap pelaku IRTP agar bisa menghasilkan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan sehat," katanya.

Dia menjelaskan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam memilih pangan yang baik untuk dikonsumsi.

Masyarakat, kata dia, diedukasi agar menjadi cerdas dan teliti saat  memilih produk dengan cara mengecek kemasan, label, izin, edar, serta tanggal kedaluwarsa obat atau makanan yang akan dibeli.

Terhadap pelaku usaha IRTP sebagai penyedia pangan, katanya, juga diberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam memproduksi pangan yang aman, layak, dan bermutu.

Hal tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan sehingga dibutuhkan izin resmi dan bersertifikat.

"Semua produk makanan olahan dan obat yang akan dipasarkan harus memenuhi standar keamanan atau izin edar produksi," ujarnya.

Melalui bimtek ini diharapkan meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang beredar di pasar sesuai standar yang telah ditetapkan.