Sumsel pertimbangkan izin konser musik selama PPKM

id Izin konser,Palembang,Pemprov Sumsel

Sumsel pertimbangkan izin konser musik selama PPKM

Arsip - Konser musik di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertimbangkan terkait adanya rekomendasi pemberian izin penyelenggaraan konser musik selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pusat memberikan izin itu dengan segala pertimbangan. Tinggal pemerintah daerah perlu lakukan penyesuaian kondisi. Kalau memang kondisinya memungkinkan dan bisa diterapkan ya akan diterapkan,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu.

Menurut dia, meskipun secara umum penyebaran COVID-19 telah terkendali dengan sudah menurunnya level PPKM di level dua dan satu, tentu semua butuh pertimbangan dan pengkajian jangan sampai malah menimbulkan klaster baru.

“Tentu semua butuh pertimbangan jangan sampai timbul klaster penyebaran COVID-19 baru. Kalau khawatir adanya klaster baru ya kita kendalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Provinsi Sumatera Selatan Aris Syahputera mengatakan di dalam aturannya untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua dan satu sudah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan umum termasuk didalamnya perhelatan konser musik.

“Kondisi saat ini kan sudah level dua, artinya mengarah ke kehidupan normal. Memang konser boleh dilakukan seperti kegiatan lainnya apa lagi sudah ada arahan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Namun, ia menegaskan, penyelenggaraan konser tersebut tetap mempedomani syarat pembatasan okupansi 50-75 persen dari jumlah maksimal, waktu terselenggaranya terbatas, dan menyediakan sarana protokol kesehatan.

“Pada prinsipnya kerumunan tidak boleh terlalu lama dan sebelum diselenggarakan penting ada nya mitigasi. Kedepan, kami akan berkordinasi dengan pemberi izin keramaian yakni pihak kepolisian dalam hal ini,” tandasnya.