PKB bawa permasalahan situs budaya BKB Palembang ke DPR RI

id PKB bawa permasalahan situs budaya BKB Palembang ke DPR RI,nkb, bahas permasalahan bkb , kembalikan fungsi bkb sebagai situs peninggalan kesultanan pa

PKB bawa permasalahan situs budaya BKB Palembang ke DPR RI

Pengurus DPP PKB, Jazilul Fawaid (kiri) bersama Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan membawa permasalahan situs budaya Benteng Kuto Besak (BKB) karya besar Kesultanan Palembang yang dikuasai Kodam II Sriwijaya menjadi pembahasan DPR RI.

"Permasalahan situs budaya BKB sudah menjadi perhatian pengurus di tingkat pusat untuk dicarikan solusi terbaik dibahas di DPR RI bersama mabes TNI dan pihak terkait," kata pengurus DPP PKB, Jazilul Fawaid ketika berkunjung ke Palembang, Selasa.

Menurut dia, BKB salah satu aset peninggalan sejarah yang terletak di bantaran Sungai Musi, hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk dinikmati masyarakat sebagai tempat wisata dan pertunjukan seni budaya.

Kota Palembang selama ini hanya dikenal dengan makanan khas pempek, dan jembatan Ampera, padahal ada BKB dan ikon lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara untuk mengunjunginya.

Baca juga: Benteng Kuto Besak masih sebagai pajangan Kota Palembang
Baca juga: Promosi wisata Palembang melalui Asian Games

Saat ini masyarakat hanya bisa menikmati objek wisata BKB di area luar pinggiran Sungai Musi, sedangkan di dalamnya tidak bisa diakses untuk umum karena digunakan sebagai perkantoran jajaran Kodam II/Sriwijaya.

Jika BKB dapat dikembalikan fungsinya sebagai situs budaya peninggalan Kesultanan Palembang, bisa menjadi objek wisata unggulan dan pusat kegiatan seni budaya lokal, ujar Jazilul. 

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumsel Ramlan Holdan mengatakan Palembang termasuk kota pusaka di Indonesia kategori A, karena banyak menyimpan aset pusaka sejak zaman Kerajaan Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang yang terletak di sepanjang tepian Sungai Musi.

Sejak ditetapkan Palembang menjadi anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 2013, sudah ada penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Pusaka kawasan Benteng Kuto Besak dan sekitarnya, seperti kawasan Sekanak dan Pasar 16 Ilir.

"Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi pembebasan area dalam kawasan BKB sesuai dengan RTBL Kota Pusaka," ujar Ramlan.
Baca juga: Atlet Hongkong akui kecantikan BKB
Baca juga: Warung terapung destinasi wisata favorit BKB