BPN Lubuklinggau terbitkan189 sertifikat kepemilikan tanah

id sertifikat tanah,gubernur sumsel,sumsel,herman deru

BPN Lubuklinggau terbitkan189 sertifikat kepemilikan tanah

Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan sertifikat tanah ke warga Lubuklinggau. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Badan Pertahanan Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menerbitkan 189 sertifikat kepemilikan tanah yang diperuntukkan bagi tanah rumah peribadatan, tanah perumahan untuk masyarakat, tanah pemerintah dan tanah BUMN.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Minggu, mengatakan pemerintah mampu menyelesaikannya secara legal berkat adanya program Sertifikat Tanah untuk Rakyat dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN.

"Sertifikat ini menjadi bukti yang sah dan dapat dijadikan sarana untuk kegiatan yang lebih produktif. Diharapkan untuk disimpan baik-baik, termasuk juga sertifikat rumah ibadah agar tidak bermasalah di kemudian hari," kata Herman Deru.

Ia mengatakan sertifikat ini dapat dijadikan masyarakat sebagai jaminan di perbankan untuk mendapatkan molda usaha dalam upaya mengembangkan bisnis pertanian dan perkebunan.

Melalui sertifikat tanah ini, warga dapat mengakses Kredit usaha Rakyat, kredit Komersil atau kredit lainnya,

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan paling lambat pada 2023, semua tanah sudah terdata dan masuk dalam peta wilayah.

Tanah sebagai salah satu aset, menurut Herman Deru, harus dimampu dikelola secara secara aman tanpa adanya persengketaan.

“Inilah tujuan dari sertifikasi lahan milik masyarakat, tanah wakaf, tanah aset pemerintah dan tanah BUMN juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah,” kata dia.

Adanya sertifikat tanah dapat menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Ini secar otomatis akan mengurangi potensi sengketa, kata dia.