Citimall Baturaja terapkan aplikasi QR Peduli Lindungi bagi pengunjung

id Aplikasi Peduli Lindungi, kode QR, penyebaran COVID-19, protokol kesehatan, aturan PPKM, Citimall Baturaja, mall modern

Citimall Baturaja terapkan  aplikasi QR Peduli Lindungi bagi pengunjung

Pengunjung Citimall Baturaja melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. ANTARA/Edo Purmana/21

Baturaja (ANTARA) - Citimall Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menerapkan sistem kode QR Peduli Lindungi bagi setiap pengunjung pusat perbelanjaan itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Manager Citimall Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Rudi Alamsyah di Baturaja, Sabtu mengatakan sejalan dengan aturan PPKM Level 2, Citimall Baturaja tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan dari pukul 10.00-20.00 WIB.

Selain wajib memakai masker dan mencuci tangan, setiap pengunjung yang masuk ke Citimall Baturaja juga diwajibkan menggunakan Scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi.

"Penerapan sistem ini seiring dengan peraturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus rantai penyebaran virus Corona," kata dia.

Dia menjelaskan, sistem QR ini diterapkan guna mendeteksi virus corona bagi setiap pengunjung sebelum masuk ke Citimall Baturaja.

Sebelum masuk ke dalam mall pengunjung wajib melakukan scanner barcode QR di pintu masuk untuk memastikan tidak terpapar COVID-19.

Jika terdeteksi warna hijau, kata dia, artinya pengunjung dalam keadaan sehat dan diperbolehkan masuk ke dalam gedung.

Namun, jika hasil menunjukkan warna kuning atau hitam maka tidak diperbolehkan masuk mall karena pengunjung dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.

"Dengan pemindaian kode QR PeduliLindungi, maka diketahui riwayat setiap pengunjung," kata dia.