Pemprov Sumsel alokasikan Rp24 miliar untuk pembebasan lahan fly over

id fly over

Pemprov Sumsel alokasikan  Rp24 miliar untuk pembebasan lahan fly over

Lokasi jalan Simpang Sekip kota Palembang yang akan dibangun jalan layang (fly over). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengalokasikan dana senilai Rp24 miliar untuk pembebasan lahan untuk pembangunan fly over (jalan layang) Simpang Sekip, Kota Palembang.

Dana senilai Rp24 miliar tersebut merupakan dana tambahan yang sudah dianggarkan dalam APBD-P dan sudah disepakati dalam rapat banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Selatan Syamsul Bahri di Palembang, Sabtu.

Ia mengharapkan dengan adanya dukungan dana tambahan tersebut otoritas sudah bisa menyelesaikan urusan pembebasan lahan dan segera melakukan pengerjaan fisik pada tahun 2021 ini.

Sebab, bila pengerjaan itu tidak segera terealisasi maka dalam aturannya dana tersebut dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Saat ini sudah tahun ke empat, jangan ditunda lagi, pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat Palembang. Jangan sampai ditarik kembali dananya ke Pemerintah Pusat,” kata dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BM-TR) Sumatera Selatan Darma Budhy di Palembang, mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendapat bagian senilai Rp56 miliar sedangkan sisanya senilai Rp24 miliar menjadi kewajiban Pemerintah Kota Palembang untuk pembebasan lahan pembangunan fly over ini.

Namun, Pemerintah Kota Palembang dengan segala pertimbangan, menyerahkan kewajiban pendanaan itu kepada Pemerintah Provinsi,

Jadi total anggaran pembebasan lahan fly over Simpang Sekip Palembang ini senilai Rp80 miliar sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

“Rp80 miliar itu untuk pembebasan lahan seluas 88 persil di Jalan Basuki Rahmat ataupun R Sukamto,” ujarnya.

Pembayaran tahap pertama senilai Rp9,8 miliar untuk 16 persil lahan dan sudah dibayarkan dua bulan yang lalu. Setelah itu, pembayaran tahap kedua senilai Rp12,7 miliar untuk 20 persil juga sudah dilakukan pada Selasa (21/9).

Termasuk, 36 persil lahan dengan biaya senilai Rp56 yang jadi tanggungjawab pihaknya juga sudah direalisasikan secara dua tahap.

“Lalu tinggal dalam waktu dekat tahap tiga segera direalisasikan, mudah-mudahan September ini selesai," ujarnya.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negera (BBPJN) V Wilayah Sumatra Selatan mengagendakan pada Oktober sudah melakukan membuka tender pengerjaan. lalu November sudah mulai melakukan pengerukan (ground breaking).*