Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan terdapat modal asing keluar dari pasar keuangan domestik sebesar Rp5,92 triliun selama satu pekan ini yakni 20-23 September 2021.
"Transaksi tersebut terdiri atas jual neto di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6,83 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,91 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, ia menyebutkan secara keseluruhan pada 2021 hingga 23 September tercatat nett inflow di pasar keuangan Indonesia sebesar Rp11,18 triliun.
Selain itu, BI mencatat premi risiko investasi Indonesia atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 76,18 basis poin (bps) per 23 September 2021 dari 68,85 bps per 17 September 2021.
Sementara, imbal hasil atau yield SBN Indonesia dibuka naik ke level 6,21 persen pada Jumat pagi, setelah berada di level 6,17 persen pada akhir Kamis (23/09/2021).
Di sisi lain, yield surat utang Amerika Serikat tenor 10 tahun tercatat naik ke level 1,43 persen, masih cukup jauh dari imbal hasil yang ditawarkan obligasi RI.
Erwin juga melaporkan bahwa nilai tukar rupiah dibuka menguat pada level Rp14.220 per dolar AS pada Jumat pagi, dari sebelumnya di level Rp14.240 per dolar AS pada akhir Kamis (23/9/2021), sedangkan, indeks dolar AS tercatat melemah ke level 93,09.
Berita Terkait
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Megawati akan lawan Timnas All Star
Sabtu, 20 April 2024 6:58 Wib
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia naik peringkat dua Grup A Piala Asia U-23
Kamis, 18 April 2024 22:36 Wib
Pratinjau Indonesia U23 vs Australia U23: Garuda Muda menjaga asa
Kamis, 18 April 2024 16:44 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
UMKM binaan BNI berpartisipasi pada pameran di Singapura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib