Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil beberapa obligor dan debitur yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada pekan ini.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Ia membeberkan pemanggilan tersebut dilakukan sejak 20-23 September 2021.
Secara perinci, pemanggilan pada 20 September 2021 dilakukan kepada putra-putri dari Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono yang memiliki utang Rp3,58 triliun dan dihadiri oleh kuasa hukum.
Kemudian pada 21 September 2021, obligor atau debitur yang dipanggil adalah Kaharudin Ongko yang memiliki utang Rp8,61 triliun termasuk biaya administrasi, dan kehadirannya diwakili oleh pengacara PT AMMA.
Tri melanjutkan pemanggilan pada 22 September 2021 dilakukan terhadap obligor atau debitur atas nama Sjamsul Nursalim yang memiliki utang Rp470,65 miliar, namun kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum yang bersangkutan.
Sementara pada 23 September 2021, pemanggilan dilakukan kepada Era Persada dan Kwan Benny Ahadi.
Menurut Tri, pemanggilan kepada Kwan merupakan yang kedua kalinya dan dihadiri oleh kuasa hukum yaitu Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti. Adapun Kwan memiliki utang Rp157,73 miliar.
Sedangkan, pemanggilan terhadap Era dijadwalkan ulang pada 24 September 2021, di mana obligor atau debitur tersebut memiliki utang Rp118,7 miliar.
Berita Terkait
Satgas BLBI sita aset obligor Bank Indonesia Raya dan Bank Tamara
Senin, 31 Juli 2023 13:21 Wib
Satgas BLBI sita aset The East Tower Rp786 miliar
Senin, 24 Juli 2023 16:35 Wib
Rionald Silaban: Satgas BLBI sita aset milik debitur PT Detta Marina senilai Rp556,29 miliar
Jumat, 12 Mei 2023 13:35 Wib
Satgas BLBI sita aset debitur PT Pancasindhu Abadi Rp74,3 miliar
Jumat, 10 Maret 2023 22:15 Wib
Satgas BLBI lakukan penguasaan aset tanah senilai Rp1 triliun
Kamis, 16 Februari 2023 15:46 Wib
Satgas BLBI sita aset obligor Trijono Gondokusumo terkait utang Rp5,38 triliun
Senin, 10 Oktober 2022 13:39 Wib
Pansus BLBI DPD geram karena Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim mangkir lagi
Kamis, 8 September 2022 15:59 Wib
Satgas BLBI kuasai aset properti obligor Samsul Nursalim di Lampung
Rabu, 10 Agustus 2022 10:36 Wib