Pemkab OKI layani kebutuhan administrasi kependudukan warga perairan

id oki,kabupaten oki,ogan komering ilir,sumatera selatan,administrasi kepedudukan

Pemkab OKI layani kebutuhan administrasi kependudukan warga perairan

Petugas Pemkab OKI memberikan layanan pembuatan KTP elektronik ke warga perairan. (ANTARA/HO-Pemkab OKI)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga yang berdomisili di kawasan perairan dengan cara mendatangi mereka secara "door to door".

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI Hendri di Kayuagung, Senin, mengatakan, upaya ini harus dilakukan karena Kabupaten OKI memiliki luas wilayah lebih dari 19.000 Kilometer dengan 75 persen bertifologi perairan dan rawa.

“Kami harus ‘door to door’, agar warga tahu bahwa pemerintah itu hadir untuk mereka,” kata Hendri.

Ia mengatakan demi mewujudkan layanan prima, petugas menyusuri sungai hingga belasan kilometer untuk memberikan layanan administrasi kependudukan.

Petugas juga membawa seperangkat komputer hingga alat perekaman KTP elektronik.

“Jelas tak mudah, terkadang ada gangguan sinyal, listrik, hingga  aksesibilitas wilayah yang sangat sulit dilalui,” kata dia.

Namun berkat komitmen, pemkab yang sudah menelurkan program Jalades Semedi (jemput bola ke desa, sehari jadi) telah menjalankannya sejak dua tahun lalu.

Pelayanan Jalades Semedi juga menyasar warga berkebutuhan khusus yang sulit melakukan perekaman di kantor Dukcapil.

Selain Jalades Semedi, pemkab juga memiliki layanan kependudukan berbasis online lainnya yakni Lakon Mandira, Pandu Samara, yakni pemberian dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama.

Ada juga Inovasi Pondok Duren, yakni penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan, dissabilitas, lansia, kelompok miskin, marginal dan penduduk rentan lainnya.

Dokumen kependudukan tersebut bahkan diantar langsung ke rumah-rumah dengan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Upaya ini karena pemkab menyadari administrasi kependudukan adalah kunci intervensi program pemerintah kepada masyarakat.

Jika tidak tercatat dalam administrasi kependudukan maka masyarakat akan terlompati saat ada program yang harusnya menjadi haknya. Jadi tugas kami memberi layanan kependudukan itu, kata dia.