Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengingatkan terkait dengan hak korban penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan lembaganya segera memberikan bantuan medis kepada para korban penyerangan di Kiwirok jika penyerangan tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme. Hal tersebut, sesuai amanat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Korban peristiwa terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," ucap Hasto.
LPSK saat ini terus membangun komunikasi dengan penyidik untuk mengetahui status penyerangan di Kiwirok yang terjadi pada Selasa (14/9) tersebut apakah termasuk peristiwa terorisme atau bukan karena berkaitan dengan pemenuhan hak saksi dan korban.
Tak hanya bantuan medis, lanjut Hasto, para korban juga dapat mengajukan kompensasi. Untuk kompensasi, permohonannya akan diajukan melalui persidangan dan diputuskan oleh Majelis Hakim dalam putusannya.
Kendati demikan, kata dia, terlepas dari kasus penyerangan yang menimbulkan satu tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka tersebut ditetapkan sebagai peristiwa terorisme atau bukan, saksi dan korban beserta pihak keluarganya dapat tetap mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Ia mengatakan permohonan perlindungan tersebut bisa dalam bentuk perlindungan fisik, bantuan medis, dan/atau rehabilitasi psikologis.
Ia pun menyayangkan peristiwa kekerasan seperti di Kiwirok tersebut terus terjadi di tanah Papua karena yang menjadi korban adalah masyarakat. Kondisi demikian hendaknya mendapatkan atensi dari pihak keamanan.
"Masyarakat harus mendapatkan haknya untuk hidup aman, bebas dari segala aksi kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa," ucap Hasto.
Diketahui, penyerangan di Kiwirok mengakibatkan seorang prajurit Satgas Pamtas Yonif 403/WP tertembak. Selain itu, kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga menyerang nakes yang ada di Puskesmas Kiwirok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lainnya menderita luka-luka.
Tak hanya itu, para pelaku juga diketahui membakar sejumlah fasilitas umum seperti puskesmas, gedung sekolah dasar (SD), dan kantor kas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua serta rumah warga baik yang ada di Kiwirok dan sekitarnya.
Berita Terkait
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Satu prajurit gugur saat baku tembak TNI-OPM
Senin, 18 Maret 2024 16:26 Wib
PSBS Biak berburu sponsor untuk Liga 1 Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 21:45 Wib
Polri rekrut 10.000 anggota baru untuk penugasan di Papua
Minggu, 3 Maret 2024 17:05 Wib
Sepekan, banjir Demak hingga mahasiswa Unsri raih medali emas IPITEX
Sabtu, 10 Februari 2024 7:49 Wib
Kapolda: Pilot Susi Air masih berada di wilayah Kabupaten Nduga
Rabu, 7 Februari 2024 15:01 Wib
Kapolres: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire
Selasa, 6 Februari 2024 14:35 Wib