Palembang (ANTARA) - Koordinator Wilayah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan membentuk Badan Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah peredaran narkotika karena daerah tersebut merupakan perlintasan antarprovinsi.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan BNK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta Rakyat yang sudah diimplementasikan sejak 3 tahun lalu.
Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
Hal itu juga menindaklanjuti rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2021—2022
.
"Upaya melawan narkoba ini harus terus digencarkan. Kami berharap adanya BNK Muba dapat menekan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya berkurang, melainkan harus dihilangkan peredarannya," katanya.
BNN Provinsi Sumsel dalam upaya pencegahan narkoba tersebut melibatkan TNI dan Polri serta anak muda influencer di media sosial.
"Jadi, bisa lebih masif lagi dalam upaya pencegahan narkoba hingga menyisir kepada anak-anak muda lewat media sosial," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi mengapresiasi semangat dan komitmen Kabupaten Muba dalam memerangi peredaran narkoba.
Korwil BNNP berencana mendirikan Kampung Bersinar di Desa Lumpatan atau Desa Sukarami maupun di desa terjauh Desa Ngulak atau Desa Mangun Jaya serta membentuk Satgas Antinarkoba.
"Perang melawan narkoba ini benar-benar berjalan dengan maksimal," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Sabu 1,2 kg ditemukan di pinggang penumpang di Bandara SIM Aceh
Minggu, 14 Januari 2024 15:51 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu
Sabtu, 9 Desember 2023 15:19 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
535 perwira Polri dimutasi dan rotasi
Jumat, 8 Desember 2023 11:10 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib