Polisi periksa 22 orang saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang

id Rs polri Kramat Jati,Kebakaran lapas Tangerang,Kebakaran lapas,RS Polri

Polisi periksa 22 orang saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang

Jumpa pers kasus kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 22 saksi terkait kasus kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 22 saksi yang diperiksa tersebut terbagi menjadi tiga klaster berbeda.

"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas pada saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat ada 73 orang selamat, ada beberapa kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis.

Kemudian ada klaster pendamping warga binaan. "Kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Yusri Yunus menambahkan  pemeriksaan para saksi tersebut untuk mengumpulkan informasi mengenai penyebab kebakaran yang
menewaskan sebanyak 44 warga binaan lapas.

"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," ujar Yusri Yunus.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.

Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.