Kemenag gagas sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha

id setififikasi halal,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kemenag gagas sertifikat halal gratis bagi  pelaku usaha

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar  Edison (Antara/HO-Kemenag Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menggagas program sertifikasi halal gratis atau program Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kata  Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumatera Barat Edison di Padang, Selasa.

Menurut dia, program Sehati sebagai upaya serius pemerintah membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di masa sulit akibat terdampak pandemi COVID-19.

"Apalagi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMK yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH menurun," katanya.

Ia berharap sertifikasi halal gratis melalui program Sehati ini menjadi instrumen kebijakan pemerintah yang membantu menstimulasi UMK. "Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi COVID-19,"katanya.

Ia juga berharap kesiapan Sumbar dalam proses sertifikasi halal dengan self declare atau pendampingan bagi pelaku UMK sebagai amanat dari UU Cipta Kerja 2020.

Edison menilai dukungan semua pihak untuk proses dan kemajuan halal di Sumatera Barat diperlukan apalagi Sumbar telah memiliki Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

"Mari bersama sama kita menyosialisasikan halal kepada masyarakat Sumbar," katanya mengajak.

Menurut dia jika ada persoalan terkait pendaftaran sertifikasi halal lewat aplikasi SiHalal yang mengalami kendala dengan perizinan di OSS sudah dapat diselesaikan dengan kesiapan Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk membantu setiap persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

"Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) BPJPH pada tahun ini tidak lagi memakai kuota daerah akan tetapi kuota nasional yang diperebutkan seluruh pelaku usaha di seluruh Indonesia, jumlahnya hampir sama dengan 2020," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Satgas Halal Sumbar Ikrar mengatakan aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha mengakses proses layanan sertifikasi sehingga pelaku usaha tahu sejauh mana proses yang ditempuh.

"Pengembangan SiHalal dilakukan dengan mengintegrasikannya dengan pihak terkait agar proses sertifikasi halal dapat semakin efektif dan efisien," ujarnya.

Ikrar memaparkan program yang dibiayai anggaran Kemenag itu telah membuahkan out put sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia dan untuk Sumatera Barat sebanyak 132 sertifikat halal.