BPJAMSOSTEK Cabang Palembang bayar klaim JKK Rp15,03 miliar

id BPJAMSOSTEK,tenaga kerja,jkk,jht

BPJAMSOSTEK Cabang Palembang bayar klaim JKK Rp15,03 miliar

Dewas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot melayani peserta dalam acara peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Layanan Cabang Palembang, Senin (6/9/21). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palembang membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp15,03 miliar untuk 1.451 kasus yang dialami pekerja di lima kabupaten/kota Sumsel.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Ikbar Saloma DI Palembang, Senin, mengatakan kasus jaminan kecelakaan kerja (JKK) menempati peringkat kedua tertinggi setelah jaminan hari tua (JHT) di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin dan Palembang

“Santunan (klaim) langsung diberikan kepada pekerja maupun ahli waris jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” kata dia.

Ikbar mencontohkan pihaknya telah menyerahkan santunan senilai Rp176 juta untuk ahli waris dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepulang kerja.

Menurutnya, proses pengajuan klaim BPJAMSOSTEK semakin mudah dengan dukungan layanan digital. Salah satunya, melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Fisik).

Lewat layanan tersebut, peserta dapat melakukan cek dan klaim BPJamsostek secara online, dan tak perlu mendatangi kantor badan tersebut.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot menambahkan jaminan sosial melalui BPJamsostek merupakan bukti kehadiran negara.

Seperti JKK itu menunjukkan bahwa ada perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia.

Andyarti, ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Cabang Palembang, mengatakan dirinya tak menemui kendala saat mengurus klaim JKK mendiang istrinya.

Prosesnya sekitar dua minggu hingga klaim cair, saya mengapresiasi layanan klaim BPJAMSOSTEK karena tak ada kendala, kata pekerja industri bahan bangunan tersebut.