Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar terus mengungkap dan menyeret aktor-aktor lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp22 miliar lebih.
"Tidak hanya pihak yang muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga aktor lain yang lebih besar dalam menjarah dana Asabri," kata dia di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Muzakir meminta penyidik menerapkan pasal penyertaan dengan teknik pengujian satu paket dakwaan. Dengan demikian, akan tergambar siapa saja aktor intelektual dalam kasus korupsi PT Asabri.
"Sebab, tercecernya peran aktor intelektual dalam satu perkara karena penyidik atau JPU mensplit (memecah) berkas masing-masing tersangka," ujar dia.
Saat di persidangan yang terungkap hanya tersangka dengan peran-peran pinggiran bukan pelaku utama. Oleh sebab itu, penting menjadikan satu paket dakwaan, kata Muzakir.
Sementara itu, Kejagung RI memastikan akan mengungkap secara tuntas dan menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi PT Asabri tanpa pandang bulu.
"Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi.
Penegasan oleh Supardi terbukti karena setelah itu Kejagung menetapkan tersangka baru yakni Teddy Tjokrosaputro Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus adik kandung tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.
Berita Terkait
Majelis hakim tunda vonis Teddy Tjokrosapoetro dalam perkara korupsi Asabri
Rabu, 27 Juli 2022 16:40 Wib
Kejagung sita uang Rp20 miliar milik tersangka Asabri
Rabu, 1 Juni 2022 13:31 Wib
Pengadilan Tinggi DKI potong vonis eks Dirut Asabri jadi 18 tahun
Rabu, 25 Mei 2022 20:57 Wib
Vonis mantan Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara
Rabu, 25 Mei 2022 20:56 Wib
Kejagung tahan Rennier Abdul terkait korupsi PT. Asabri
Sabtu, 12 Maret 2022 15:23 Wib
Adam Damiri banding dalam kasus korupsi ASABRI
Minggu, 13 Februari 2022 20:59 Wib
Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun
Rabu, 19 Januari 2022 11:22 Wib
Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat
Rabu, 19 Januari 2022 11:21 Wib