Kabupaten Musi Banyuasin capai UHC Program JKN-KIS

id pemkab muba,musi banyuasin,muba,kabupaten muba,bpjs kesehatan,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kabupaten Musi Banyuasin capai  UHC Program JKN-KIS

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas keberhasilan menerapkan UHC untuk program JKN-KIS di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (31/8/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Musi Banyuasin)

Palembang (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS setelah terdata mampu mendaftarkan warganya menjadi peserta hingga 95,07 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko usai penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Sekayu, Senin (31/8), mengatakan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi kabupaten pertama di Sumsel yang telah berhasil mencapai UHC.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat, artinya seluruh penduduk sudah mendapatkan jaminan kesehatan.

“Tentunya ini patut diapresiasi karena secara manfaat dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Di tengah situasi pandemi saat ini, mereka tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan,” ujar dia.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengatakan jaminan sosial kesehatan masyarakat setempat sebenarnya sudah dirancang sejak 20 tahun lalu melalui Program Berobat Gratis.

Lantaran itu, pemkab siap menanggung berbagai konsekuensi terkait dengan kenaikan biaya BPJS Kesehatan karena sedari awal menjadikan jaminan kesehatan sebagai hal utama.

Pemkab setempat menyalurkan dana APBD Rp120 miliar untuk menjalankan Program JKN-KIS bagi seluruh warga daerah itu.

Pemkab juga fokus meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas pembantu di pedesaan hingga RSUD Sekayu.

Bahkan, saat ini RSUD Sekayu telah menjadi RS rujukan di Provinsi Sumsel.

"Pemkab Muba (Musi Banyuasin) juga akan menerapkan prosedur open member, yang nantinya tidak ada lagi warga Muba yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan baik, semuanya harus ter-'cover' (jangkau) pada asuransi kesehatan," ujar dia.