Kupang (ANTARA) - Dua personel TNI berinisial AOK dan B yang menganiaya seorang bocah kelas IV SD di Kupang saat ini sudah ditahan, kata Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi.
"Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum," katanya dihubungi dari Kupang, Senin.
Ia mengaku bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah SD itu menjadi tanggung jawab dari dirinya, dan memastikan tak akan terjadi lagi hal serupa di wilayah hukumnya.
Educ menjelaskan bahwa saat ini kedua personel TNI itu sedang dalam penyelidikan oleh Denpom Kupang, untuk mencari tahu motif dari perbuatan kedua personel itu.
Institusi TNI juga sudah mendatangi korban dan juga sudah sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bocah itu dan sudah mulai membaik kondisinya.
Sebelumnya diberitakan dua anggota TNI yang bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama Petrus Seuk pada Kamis (19/8) lalu.
Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, mengakibatkan bocah tersebut dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.
Joni Seuk ayah dari korban menceritakan bahwa anaknya dianiaya karena dituduh mencuri handphone dan dipaksa untuk mengaku, dan selama belum mengaku korban terus dianiaya.
Korbanpun diantar oleh AOK ke rumah dengan kondisi telanjang dan babak belur. Joni mengatakan bahwa dirinya bingung karena anaknya dipaksa untuk mengembalikan handphone hasil curian padahal bukan anaknya yang mencuri.
Berita Terkait
Panglima TNI sampaikan maaf atas prajurit terlibat penganiayaan
Rabu, 6 September 2023 16:29 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan dokter
Selasa, 25 April 2023 20:14 Wib
Polisi periksa delapan saksi kasus penganiayaan wartawan di Kupang
Rabu, 4 Mei 2022 13:28 Wib
Polisi tetapkan tersangka pria aniaya juru parkir di Medan
Rabu, 27 April 2022 0:52 Wib
LPSK sayangkan insiden penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri
Minggu, 19 September 2021 17:46 Wib
Nikita Mirzani segera disidangkan
Senin, 3 Februari 2020 8:26 Wib
Polisi: Pilot Lion Air pelaku penganiyaan ditahan
Kamis, 9 Mei 2019 13:29 Wib