Mataram (ANTARA) - Kepolisian menetapkan terduga pelaku pengancaman tenaga medis (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin Rama melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Sabtu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian.
"Ada dua pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka pengancaman. Mereka berinisial RS (18) dan WY (18)," kata Jufrin.
Sesuai dengan hasil gelar perkara, katanya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP yang ancaman hukumannya paling berat dua tahun penjara.
Tindak lanjut dari penetapan itu, lanjut Jufrin, kepolisian telah menahan kedua tersangka di Mapolres Bima Kota.
Dalam kasus ini, Jufrin mengatakan bahwa pada akhir pekan lalu salah seorang tersangka berinisial RS bersama sejumlah kawannya datang mengamuk dan mengancam para nakes RSUD Bima dengan menggunakan sebilah parang.
Hal itu dilakukan RS bersama kawannya sebagai reaksi penanganan seorang pasien IGD RSUD Bima yang menjadi korban tusukan anak panah.
Tersangka RS bersama kawannya mengklaim rumah sakit tidak memberikan penanganan medis yang tepat dan cepat kepada pasien yang tidak lain merupakan keluarganya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/8) itu dikatakan Jufrin sempat membuat panik pengunjung dan para nakes RSUD Bima.
Selanjutnya, kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang di antaranya yang diduga membuat kegaduhan. Mereka adalah GF (43) bersama RS dan WY yang keduanya kini telah menjadi tersangka.
"Jadi yang satunya lagi ini melarikan diri. Yang melarikan diri ini pemilik senjata tajam dan masih dalam pengejaran," ucapnya.
Berita Terkait
Korban Gathan Saleh kembali dilaporkan ke Polisi terkait pengancaman
Minggu, 7 April 2024 18:53 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Geng motor pengancam warga Sukabumi diringkus, salah satunya bawa senpi
Selasa, 18 Juli 2023 6:45 Wib
Kasus pelecehan dan pengancaman ke istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik penyidikan
Selasa, 19 Juli 2022 9:58 Wib
Guntur Romli laporkan akun media sosial pengancam dirinya ke polisi
Senin, 18 April 2022 22:08 Wib
Jerinx dituntut penjara dua tahun atas kasus pengancaman Adam Deni
Jumat, 18 Februari 2022 16:26 Wib
IWO OKU laporkan kasus pengancaman wartawan ke polisi
Rabu, 18 Agustus 2021 23:46 Wib