Pemkab Muba minta Kementerian PUPR perbaiki jalan lintas tengah

id jalan rusak,kementerian pupr,bbpjn sumsel,bupati muba,musi banyuasin,kabupaten muba

Pemkab Muba minta Kementerian PUPR perbaiki jalan lintas tengah

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex meninjau kerusakan jalan di jalan lintas tengah (jalinteng) di Desa Bailangu dan Desa Epil. (ANTARA/HO-Pemkab Muba/21)

Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang terbilang parah di jalan lintas tengah (Jalinteng).

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Jumat, mengatakan kondisi jalan tersebut saat ini memprihatinkan, tepatnya di Desa Bailangu dan Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami sudah sampaikan surat tertulis ke Kementerian PUPR meminta segera diperbaiki, sudah ditembuskan juga ke Kementerian Perhubungan," kata Dodi.

Ia mengatakan ruas jalan dan jembatan yang rusak parah tersebut berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Dodi juga sudah menghubungi langsung Kepala BBPJN Sumsel Kgs Syaiful Anwar untuk mengatasi persoalan infrastruktur ini karena telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Untuk sementara ini, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengendara truk bermuatan agar tidak melintasi kawasan tersebut.

"Kalau jembatan, jalan masih belum diperbaiki, saya minta putar truk-truk bertonase besar yang dari dan ke Lubuklinggau. Saya larang lewat Betung-Sekayu," kata Dodi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori merincikan terdapat 12 ruas jalan serta jembatan rusak yang pengelolaannya dibawah Kementerian PUPR di wilayah Kabupaten Muba.

Ruas tersebut diantaranya berada di STA KM. 80+600 (Jembatan Karang Periuk Teluk Kijing 3), STA KM. 86+600 (Sebelum Tikungan Sp. Tekad), STA KM. 88+200 (Sebelum Polsek Lais), STA KM. 94+100 (Jembatan Dalam Desa Epil Setelah Masjid Abdul Kadim), STA KM. 94+400 (Jembatan Air Sawah Setelah SMPN 2 Lais).

Kemudian STA KM. 99+950 (Jembatan Air Sungai Guci), STA KM. 101+000 (Longsoran Sebelum Desa Bailangu Timur), STA KM. 110+600 (Jembatan Air Tilan, jebol plat lantai), STA KM. 127+350 (Longsor tepi badan sebelum Desa Sukarami), STA KM. 131+270 (Longsor tepi badan jalan di Desa Sukarami), STA KM. 142+300 (Oprit Jembatan Air Paye Lajung Desa Karang Waru), dan STA KM. 149+290 (Oprit Jembatan Air Durian 2 Baru).