298 warga binaan Rutan Baturaja dapat Remisi HUT RI 2021

id Remisi HUT RI, warga binaan, Rutan Baturaja, pengurangan masa tahanan

298 warga binaan Rutan Baturaja dapat Remisi  HUT RI 2021

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Royhan Al-Faisal saat memberikan remisi bebas kepada enam orang warga binaannya, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 298 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Royhan Al-Faisal di Baturaja, Selasa, mengatakan remisi tersebut bervariasi mulai dari pengurangan masa tahanan selama sebulan hingga langsung bebas.

"Kategorinya ada dua yaitu Remisi Umum (RU) I dan RU II," katanya saat pemberian remisi bertepatan pada 17 Agustus 2021.

Adapun warga binaan yang mendapat RU I tersebut adalah untuk laki-laki sebanyak 282 orang dengan rincian 62 orang pengurangan masa tahanan sebulan, 65 orang dua bulan, 80 orang tiga bulan, 50 orang empat bulan dan 25 orang selama lima bulan.

Sedangkan untuk warga binaan perempuan dewasa hanya tujuh orang yang mendapat RU I mulai dari satu bulan hingga empat bulan dikurangi masa tahanan.

"Sementara untuk tahanan anak-anak hanya tiga orang yang mendapat RU I," katanya.

Selanjutnya, kata dia, untuk warga binaan yang dapat remisi Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas jumlahnya sebanyak enam orang.

Menurut dia, ratusan warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja.

"Mereka juga tidak pernah mendapat hukuman disiplin selama menjalani masa tahanan di rutan," ujar dia.