Pemkab OKU optimalkan posko di jalur perbatasan

id Posko jalur perbatasan, pembatasan mobilitas masyarakat, PPKM level 3, COVID-19, Pemkab OKU,Pemkab OKU Sumsel optimalkan

Pemkab OKU optimalkan posko di jalur perbatasan

Ilustrasi COVID-19 (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengoptimalkan posko di jalur perbatasan untuk membatasi kendaraan dari luar daerah masuk ke Kabupaten OKU di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pembatasan pelaku perjalan domestik ini sejalan dengan diterapkannya PPKM level 3 di OKU hingga 9 Agustus 2021," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan, posko di jalur perbatasan Kabupaten OKU dengan OKU Selatan, OKU Timur, Muaraenim dan Kota Prabumulih kembali difungsikan selama masa PPKM guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Selama aturan tersebut diterapkan seluruh transportasi umum dan angkutan masal kecuali kendaraan logistik dan barang pangan dibatasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Baca juga: Kabupaten OKU bentuk posko Satgas COVID-19 tingkat desa dan kelurahan
Baca juga: Pemkab OKU perpanjang PPKM level 3 hingga 9 Agustus 2021

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat juga wajib menunjukan kartu vaksin minimal tahap pertama sebagai syarat perjalanan di masa PPKM level 3.

Selain itu, pengendara kendaraan pribadi termasuk angkutan umum jarak jauh seperti penumpang bus dan kereta api wajib menunjukan surat keterangan PCR bebas COVID-19 sejak H-2 sebelum melakukan perjalanan.

"Jika hasil pemeriksaan di pos terpadu tidak dapat menunjukan syarat tersebut akan diputar balik arah atau dilarang melintas di Kabupaten OKU," tegasnya.

Selain posko perbatasan, pihaknya juga memfungsikan kembali pos terpadu di pusat keramaian meliputi di kawasan pasar tradisional dan Citimall Baturaja.

Pos terpadu ini difungsikan untuk membatasi jam operasional tempat usaha yaitu hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen dari normal.

"Selama PPKM level 3 petugas di setiap posko ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat menggunakan pengeras suara agar mematuhi protokol 5 M," ujarnya.
Baca juga: Objek wisata di OKU ditutup selama PPKM level 3