Polisi Malaysia panggil sejumlah anggota parlemen terkait kehadiran merek pada aksi unjuk rasa

id Malaysia,Parlemen,Unjuk Rasa,Polisi Malaysia

Polisi Malaysia panggil sejumlah anggota parlemen terkait kehadiran merek pada aksi unjuk rasa

Anggota parlemen oposisi saat di Dataran Merdeka Kuala Lumpur Senin (2/8) . ANTARA Foto/Ho-Telegram

Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memanggil sejumlah anggota parlemen untuk dimintai keterangan terkait kehadiran mereka di Dataran Merdeka Kuala Lumpur Senin (2/8) lalu setelah gagal menghadiri sidang di parlemen.

"Insya Allah saya dan sejumlah anggota parlemen akan direkam percakapan di Kantor Polisi Dang Wangi hari ini mulai jam 10.00 pagi," ujar Direktur Komunikasi Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang juga anggota parlemen daerah Lembah Pantai, Fahmi Fadzil di Kuala Lumpur, Rabu.

Sejumlah anggota parlemen lain yang juga dipanggil di Dang Wangi adalah Lim Lip Eng, Dr Maszlee Malik, Tony Pua, Hannah Yeoh dan Syed Saddiq.

PDRM dalam pernyataan pers Selasa malam (3/8) mengatakan akan membuka berkas investigasi atas pertemuan anggota parlemen oposisi di Dataran Merdeka.

Inspektur Jenderal Polisi, Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani mengatakan bahwa departemennya menerima 206 laporan polisi mengenai aksi unjuk rasa tersebut.

Dia mengatakan semua anggota parlemen yang terlibat akan dipanggil untuk membantu penyelidikan.

"Kasus ini akan diselidiki berdasarkan pelanggaran Peraturan 9 dan Peraturan 10 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tindakan di Area Lokal Infeksi) (Rencana Rehabilitasi Nasional) 2021 [PU (A) 293], Bagian 21A dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 [UU 342], Bagian 269 KUHP [UU 574] dan juga Bagian 9 [5] Undang-Undang Unjuk Rasa Damai 2012 [UU 736]," katanya.

Sebelumnya pihaknya telah memperhatikan arahan Sekretaris DPR agar Rapat Istimewa DPR yang sedianya digelar Senin pekan lalu diundur ke tanggal baru menyusul penilaian risiko penularan COVID-19 saat ini oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.

Dia juga membenarkan bahwa dia telah menerima informasi pada 1 Agustus 2021 tentang aksi unjuk rasa yang akan diadakan di kawasan parlemen sehari kemudian.

“Memperhitungkan bahwa pada tanggal tersebut tidak ada Sidang DPR karena sidang ditunda dan tidak ada pembenaran bagi Anggota DPR untuk berada di DPR. Jadi PDRM telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah aksi unjuk rasa diadakan," katanya.

Dia mengatakan tindakan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan 9 dan 10 Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tindakan di Daerah Menular) (Rencana Rehabilitasi Nasional) 2021 [PU (A) 293] Peraturan tanggal 4 Juli 2021 yang mengumpulkan dan berbaris merupakan kegiatan yang dilarang selama pelaksanaan Rencana Pemulihan Nasional.

Pada saat yang sama, dia meminta semua individu yang terlibat dalam demonstrasi untuk bekerja sama membantu penyelidikan.