Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencairkan dana insentif untuk petugas pemakaman jenazah COVID-19 setelah sempat beberapa bulan tertunda dibayarkan karena minim anggaran.
"Siang ini dana insentif dibayarkan," kata Kasi Jaminan Sosial sekaligus Fasilitator Pemakaman Jenazah COVID-19 Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Yusirwan di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan, dana yang dianggarkan senilai Rp180 juta tersebut untuk membayar insentif petugas pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten OKU.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sembilan orang petugas pemakaman COVID-19 yang selama ini bertugas mengubur jenazah dengan standar protokol kesehatan.
Para petugas tersebut sejauh ini tercatat telah memakamkan pasien COVID-19 sebanyak 50 orang dari 50 kasus kematian akibat wabah virus corona.
"Insentif yang diterima setiap petugas yaitu Rp400.000 untuk setiap kasus kematian," ujarnya.
Terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di OKU, kata dia, hal tersebut disebabkan karena proses pencairan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
"Proses pencairan dana memang sedikit panjang. Alhamdulillah hari ini dana sudah bisa dibayarkan," ujarnya.
Berita Terkait
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib
Dinkes Sumsel temukan 28 kasus aktif COVID-19 pada Januari 2024
Rabu, 31 Januari 2024 23:24 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 20:44 Wib
Dinkes Sumsel temukan 15 kasus aktif COVID-19 di awal 2024
Kamis, 11 Januari 2024 19:13 Wib
Dokter imbau masyarakat tak egois hadapi COVID-19 subvarian baru
Selasa, 9 Januari 2024 16:50 Wib
Dokter sarankan lakukan swap antigen sebagai upaya cegah penularan
Selasa, 9 Januari 2024 14:43 Wib
Disinggung Anies Soal Gaji TNI Jarang Naik, Ini Jawaban Jokowi
Senin, 8 Januari 2024 15:31 Wib