Bupati OKU minta ASN patuhi protokol kesehatan

id Aparatur Sipil Negara, protokol kesehatan, PPKM level 3, pemerintah pusat, COVID-19, Bupati OKU, berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Bupati OKU minta ASN patuhi protokol  kesehatan

Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Candra mengikuti apel gabungan secara virtual, Selasa. (Antara/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Edward Candra meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran COVID-19.

"ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran virus corona. Biasakan saat keluar rumah memakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak, serta rajin-rajin cuci tangan pakai sabun," kata Bupati di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa.

Bupati berharap seluruh ASN ikut berperan aktif membantu Pemkab OKU dalam mengimbau dan memotivasi masyarakat supaya tetap patuh terhadap prokes. 

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Kabupaten OKU.

Penerapan PPKM level 3 mengatur ASN di OKU 75 persen wajib bekerja dari rumah. Sedangkan 25 persen lagi diperbolehkan masuk ke kantor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Mari bersama-sama kita dukung kebijakan ini demi kebaikan kita semua agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19," ujarnya.