KKP harus memastikan ketersediaan pendanaan untuk Lumbung Ikan Nasional

id lumbung ikan nasional,kementerian kelautan dan perikanan,infrastruktur mangkrak

KKP harus memastikan ketersediaan pendanaan untuk Lumbung Ikan Nasional

Ilustrasi: Menhub Budi Karya kerja ke Maluku dalam rangka menjadikan provinsi tersebut sebagai Lumbung Ikan Nasional bersama Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dan Gubernur Maluku Murad Ismail, Jumat (5/2). (Kemenhub)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memastikan adanya ketersediaan pendanaan untuk Program Lumbung Ikan Nasional serta perlu dipikirkan manajemen pascapembangunan agar tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak.

"Investasinya (untuk mewujudkan Lumbung Ikan Nasional) akan sangat mahal dan KKP harus memastikan ketersediaan pendanaan," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, investasi guna merealisasikan program tersebut mahal karena yang dibangun bukan hanya infrastruktur utama seperti pelabuhan perikanan, tetapi juga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Moh Abdi memaparkan sejumlah sarana pendukung antara lain adalah berbagai unit pengolahan ikan, instalasi kelistrikan hingga sistem air bersih yang memadai untuk mewujudkan suatu program sebesar lumbung ikan.

"Jadi, aspek pendanaan akan sangat krusial," kata Koordinator DFW Indonesia.

Ia menyayangkan bila pemerintah akan menggunakan skema pinjaman luar negeri dan memberi kebijakan karpet merah kepada investor asing karena sebenarnya untuk pendanaan masih bisa dioptimalkan dengan pendanaan dalam negeri atau penugasan khusus kepada BUMN bidang pangan.

Selain itu, ujar dia, pembangunan berbagai infrastruktur terkait Lumbung Ikan Nasional  jangan terburu-buru, tetapi sebaiknya dilakukan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pembiayaan secara teliti, bersama dengan kapasitas manajemen otoritas pengelola nantinya.

"Takutnya infrastruktur sudah selesai tapi format manajemen pengelolaan tidak jelas akhirnya berpontensi mangkrak," katanya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan KKP sudah merancang mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang termasuk dalam area Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Dalam rancangan mekanisme tersebut, lanjutnya, jumlah tangkapan akan berbasis pada kuota dan kapal-kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP.

Terdapat delapan pelabuhan perikanan di sekitar WPPNRI 718 yang akan mendukung peran Ambon New Port sebagai pelabuhan utama terintegrasi. Ambon New Port akan menjadi pintu gerbang ekspor produk perikanan yang dihasilkan dari kawasan LIN.

Sementara untuk pemenuhan pasar domestik, akan disiapkan kapal kontainer berpendingin sebagai pengakut hasil perikanan dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitaran LIN menuju wilayah tujuan. Skema ini juga untuk mendukung program tol laut yang digaungkan pemerintah.

Untuk memastikan skema tersebut berjalan dengan baik, ujar dia, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit.

Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.

"Jadi ke depan tidak boleh tangkapnya di WPP 718 atau di sekitar Ambon, lalu dibawanya ke Pulau Jawa. Itu tidak bisa. Itu akan termonitor oleh satelit dan akan ada sanksi. Kemudian kita akan menggeser (paradigma) dari mencari ikan menuju ke menangkap ikan," kata Menteri Trenggono.