Pemprov Sumsel canangkan rehabilitasi 750 hektare hutan mangrove

id Dinas Kehutan Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel canangkan  rehabilitasi 750 hektare hutan mangrove

Aktivitas masyarakat menjaring ikan di kawasan pesisir Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (19/4/2021) (ANTARA/HO- Humas Pemprov Sumsel)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencanangkan rehabilitasi hutan mangrove seluas 750 hektare sebagai upaya mencegah abrasi dari gelombang pasang sekaligus memulihkan kawasan bekas tambak udang di wilayah pesisir itu.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto di Palembang, Jumat, mengatakan kebanyakan lahan yang akan direhabilitasi tersebut berada di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebab selain potensi abrasi lebih besar juga terindikasi kerusakan akibat tambak udang banyak ditemukan di daerah itu.

“Rehabilitasi 750 hektare kawasan mangrove yang kebanyakan berada di kawasan Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) karena para petani banyak yang inkonsisten,” ucapnya.

Menurut dia, aktivitas tambak udang banyak ditemukan di daerah itu namun tak sedikit yang tidak memerdulikan kondisi mangrove sekitarnya bahkan beberapa ditemukan tambak mati yang ditinggalkan pemiliknya akibatnya terbengkalai.

“Tambak di lahan mangrove kalau dirawat bagus tapi tak sedikit pula yang kurang beruntung tambaknya gagal lalu lahan ditinggalkan begitu saja tidak dikembalikan lagi nah itu jadi masalah,” kata dia.

Saat ini, tim percepatan rehabilitasi pun sudah dibentuk pemerintah kabupaten dan dengan dukungan dari surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan sebab keberadaan hutan mangrove penting dalam menahan abrasi maupun gelombang air laut.

Akar mangrove berfungsi sebagai penahan permukaan dari kuatnya gelombang laut. Selain itu, di kawasan mangrove juga menjadi tempat bagi hewan-hewan laut seperti udang, ikan, lobster, kepiting dan beberapa satwa lainnya.

“Kita sudah memiliki rencana teknis untuk penanaman mangrove tinggal pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Kegiatan rehabilitasi tersebut nantinya bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi dan pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berada di sekitar kawasan mangrove.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan hutan mangrove Sumatera Selatan dengan luas keseluruhan 112 ha yang tersebar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin dapat tetap lestari.