Penghuni lapas di Sumsel melebihi kapasitas di atas 100 persen

id over kapasitas, lapas di susmel masih mengalami kelebihan penghuni, penghuni lapas dan ruan di susmel melebihi kapasitas daya tampung, overload, lapas

Penghuni lapas di Sumsel melebihi kapasitas di atas 100 persen

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Merah Mata Palembang dihuni 1.600 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 400 orang
Palembang (ANTARA) - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di daerah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan hingga Juli 2021 ini masih melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia hingga di atas 100 persen.

"Penghuni lapas dan rutan sekarang ini mencapai 14.000 orang lebih sedangkan kapasitas daya tampung hanya untuk 6.000 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Indro Purwoko seusai acara virtual program bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” bersama Menteri Yasonna H. Laoly di Aula Kanwil Kemenkumham, Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, lapas, rutan, dan cabang rutan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum, sementara pengembangan ruang tahanan yang ada tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.

Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Merah Mata Palembang dihuni 1.600 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampungnya hanya sekitar 400 orang.

Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel yang mencapai 20 unit itu secara umum mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 100 persen, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antarwarga binaan.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan di provinsi ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.

Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya mengupayakan pembangunan  beberapa lapas dan rutan baru, ujar Indro.