Sumatera Selatan dorong percepatan realisasi DAK tahun 2021

id sumatera selatan,sumsel,provinsi sumatera selatan,serapan DAK,APBN,APBD Sumsel,DAK fisik,DAK Non Fisik

Sumatera Selatan dorong percepatan realisasi DAK tahun 2021

Wagub Sumsel Mawardi Yahya. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong percepatan serapan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Kamis, mengatakan, pemprov sudah mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk segera menyerap dana DAK baik untuk pekerjaan fisik maupun non fisik.

“Ini sangat penting demi tercapainya prioritas pembangunan Sumsel untuk tahun anggaran 2021,” kata Mawardi.

Penyerapan dana APBN ini dinyakini akan berdampak positif pada perekonomian Sumsel.

Namun, disayangkan, pada triwulan II ini, serapan terbilang masih rendah yakni hanya 6,80 persen untuk realisasi keuangan, dan 18,71 persen untuk realisasi fisik.

Demi terciptanya akselarasi pejabat di daerah harus berpatokan pada sejumlah peraturan yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Desa dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi daerah dengan realisasi anggaran DAK fisik tertinggi pada Triwulan II/2021 di Sumatera Selatan. Realisasi DAK fisik Kabupaten OKI mencapai 32,3 persen per 21 Juli 2021.

Kemudian disusul, Kota Prabumulih sebesar 22,7 persen dan Provinsi Sumsel sebesar 20,8 persen.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zulkarnain mengatakan percepatan serapan DAK fisik dilakukan untuk memulihkan perekonomian OKI.

“Pemkab OKI sebagai pengguna anggaran harus dapat bertanggung jawab terhadap anggaran yang telah digunakan,” kata dia.

Ia mengatakan ketepatan dan kecepatan menjadi salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam penggunaan anggaran.

Oleh karena itu perlu diperkuat dengan koordinasi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DAK fisik.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan pihaknya berharap seluruh pemerintah daerah di Sumsel dapat mengakselerasi penggunaan DAK fisik tahun 2021.

“OKI menjadi daerah tertinggi untuk realisasi DAK fisik di Sumsel. Sementara ada enam kabupaten lain yang realisasi anggarannya masih 0 persen,” kata Lydia.