Indramayu, Jabar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena anggaran sudah digelontorkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Ada beberapa faktor yang membuat insentif tenaga kesehatan tidak terlaksana, mungkin karena tidak tahu bahwa anggaran itu dikira akan dibayar oleh pemerintah pusat, itu tidak," katanya saat kunjungan kerja di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Rabu.
Menurut dia anggaran insentif nakes ada pembagian, di mana untuk nakes yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat itu anggarannya dari Kemenkes, sedangkan bagi nakes daerah, maka diambil dari DAU.
Ia mengatakan insentif nakes yang menangani COVID-19 harus segera dibayarkan karena pemerintah pusat sudah menganggarkannya.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera merealisasikan insentif nakes, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Tolong insentif tenaga kesehatan ini menjadi perhatian betul Bapak Presiden, karena mereka ini merupakan garda terdepan dan harus kita berikan motivasi serta dorongan," katanya.
Ia menambahkan dalam DAU sudah dicantumkan bahwa 8 persennya merupakan insentif bagi nakes sehingga pemerintah daerah harus paham dan merealisasikannya.
"Dan apabila masih ada daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, agar segera direalisasikan," demikian Mendagri.
Berita Terkait
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Anies berpandangan "entrepreneur" mitra tingkatkan kesejahteraan
Senin, 11 Desember 2023 20:34 Wib
Pemerintah gelontorkan Rp3,7 triliun buat insentif rumah 2023 dan 2024
Jumat, 1 Desember 2023 8:20 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 11:16 Wib
Pemerintah masih matangkan insentif untuk ASN pindah ke IKN
Senin, 20 November 2023 17:11 Wib
OKU Timur terima insentif fiskal dari Kemenkeu
Jumat, 10 November 2023 22:07 Wib
Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik
Jumat, 10 November 2023 15:22 Wib
Muba terima insentif fiskal Rp23,8 miliar
Kamis, 9 November 2023 7:43 Wib