Pengelola buka kembali Pasar Tanah hingga pukul 15.00 WIB

id tanah abang,pasar tanah abang,PPKM,pelonggaran PPKM, berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Pengelola buka kembali Pasar Tanah hingga  pukul 15.00 WIB

Buruh angkut membawa barang di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pengelola membuka kembali operasional kegiatan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga pukul 15.00 WIB, seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta.

Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna mengatakan seluruh kawasan Pasar Tanah Abang termasuk toko tekstil dan pakaian mulai Blok A, B, F, dan G dibuka mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

"Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan jam pukul 7 pagi sampai 3 sore," kata Heri saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin.

Heri menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah, aturan kapasitas pengunjung pasar dibatasi maksimal 50 persen.

Ada pun terkait operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Namun demikian, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian dan pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.

Diketahui, Pasar Tanah Abang ditutup sementara karena penerapan PPKM yang berlaku sejak 3-25 Juli. Hanya pasar yang menjual bahan pangan, yakni Blok G diperbolehkan beroperasi.