Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian peraturan terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait dengan aktvitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan untuk melanjutkan PPKM level 4 tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial masyarakat.
Dengan pertimbangan itu pula Presiden Jokowi menetapkan beberapa penyesuaian kebijakan PPKM terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Penyesuaian itu antara lain pasar rakyat yang menjual kebutuhan bahan pokok atau sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, pasar rakyat yang menjual selain barang kebutuhan pokok sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 waktu setempat. Pengaturan lebih lanjut terkait hal ini akan diatur oleh pemerintah daerah.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil, asongan, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Presiden.
Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Pengunjung yang mengonsumsi atau makan di tempat usaha diberikan waktu maksimal 20 menit.
Kepala Negara juga mengatakan bahwa untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
"Penjelasan akan diberikan menteri koordinator dan menteri terkait," kata Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Prabowo Subianto tegaskan Koalisi Indonesia Maju tidak malu jadi penerus Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 8:03 Wib
Ini tanggapan Istana terkait kabar nama menteri usulan Jokowi di kabinet mendatang
Senin, 25 Maret 2024 12:59 Wib
Presiden sebut banjir Demak akibat cuaca hingga alih fungsi lahan
Jumat, 22 Maret 2024 13:57 Wib
Jokowi senyum dan acungkan jempol atas desain baru jersey timnas
Jumat, 22 Maret 2024 10:50 Wib
Presiden pastikanperbaikan tanggul jebol di Demak tertangani
Jumat, 22 Maret 2024 10:32 Wib
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Presiden ucapkan selamat Hari Nyepi 2024
Senin, 11 Maret 2024 11:43 Wib
Jokowi interaksi dengan koaladi sela makan siang di Government House
Rabu, 6 Maret 2024 12:45 Wib