Gubernur Sumsel koordinasi dengan kapolda tingkatkan penyerapan dana

id tingkatkan penyerapan anggaran,pemprov sumsel kordinasi polda,penyerapan anggaran covid rendah,covid-19,gubernur sumsel,polda sumsel,rakor pemprov-pol

Gubernur Sumsel koordinasi dengan kapolda tingkatkan penyerapan dana

Gubernur Sumsel Herman Deru rakor dengan petinggi Polda dan Kejati tingkatkan penyerapan dana COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan koordinasi dengan Kapolda Irjen Pol.Eko Indra Heri dan Kajati Sumsel M Rum untuk meningkatkan penyerapan anggaran penanganan COVID-19 agar tidak menjadi permasalahan hukum.

Koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan tinggi itu dilakukan dengan menggelar rakor Penyerapan Anggaran Penanganan COVID-19 di Mapolda, Palembang, Jumat.

Gubernur pada kesempatan itu menjelaskan bahwa rakor ini digelar untuk menindak lanjuti teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pihaknya  terkait rendahnya penggunaan anggaran untuk penanganan  COVID-19.

Berdasarkan surat teguran dari Mendagri Nomor 900/3913/SJ Provinsi Sumsel menduduki posisi ke 4 dari 19 provinsi di Indonesia yang mendapatkan teguran karena  penyerapan anggaran penanganan COVID-19 rendah.

Sesuai teguran Mendagri itu, pihaknya berupaya meningkatkan realisasi untuk belanja penanganan pandemi  COVID-19 dan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan.

Melalui rakor dengan pimpinan penegak hukum, diharapkan bisa menjadi acuan dalam melakukan penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, kata Gubernur.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S mengatakan pihaknya siap menunjang dan mendukung realisasi penyerapan anggaran percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos.

"Polda Sumsel juga siap mendukung dalam rangka pengawasan dan pendampingan dalam realisasi penyerapan anggaran penanganan COVID-19 agar tidak terjadi tindakan penyelewengan maupun korupsi," ujar Kapolda.