Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 34 terpidana dari berbagai kasus menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf di Banda Aceh, Jumat, mengatakan mereka masuk DPO karena menolak menjalani hukuman setelah pidana mereka lakukan memiliki kekuatan hukum tetap
"Terpidana yang masuk DPO ini sudah bertahun-tahun dikejar dan menjadi buronan. Kendati terus lari, kami akan tetap mengejar dan mencari mereka sampai kapan pun," kata Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf mengatakan sebelumnya jumlah DPO tersebut sebanyak 48 orang, namun sejak dibentuk Tim Tangkap Buronan atau Tim Tabur dalam enam bulan terakhir ada 14 terpidana yang ditangkap.
"Dari 14 terpidana tersebut, dua di antaranya menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan terpidana yang masih melarikan diri tersebut segera menyerahkan dan menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," kata Muhammad Yusuf.
Mantan Wakil Kepala Kejati Aceh itu mengakui pengejaran para DPO tersebut juga mengalami kendala,di antaranya keberadaan mereka tidak lagi di Aceh, bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri, seperti Malaysia.
Namun begitu, kata Muhammad Yusuf, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut sebab mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan yang dilakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," kata Muhammad Yusuf.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Kejari Palembang target tangkap empat DPO awal 2024
Rabu, 27 Desember 2023 14:26 Wib
Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat
Rabu, 20 Desember 2023 16:27 Wib
Polisi minta warga waspadai penipu bermodus surat DPO palsu
Rabu, 15 November 2023 16:45 Wib
Polisi periksa DPO mafia tanah senilai Rp1,8 Triliun
Sabtu, 30 September 2023 12:48 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib