Tebing Tinggi (ANTARA) - Empat Hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara terpapar COVID-19 sehingga menghentikan sementara seluruh aktivitas.
Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Tegen Maharaja, Jumat membenarkan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena ada berapa hakim dan pegawai terpapar COVID-19.
Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan, bahwa kantor pengadilan negeri, akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021.
Selanjutnya kata Tegen, kantor juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Gugus Tugas COVID 19 kota Tebing Tinggi.
"Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan di swab kembali, " katanya.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr.Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown, karena ada empat hakim dan 1 pegawainya dinyatakan positif COVID -19.
"Kini ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan ada juga yang melakukan Isolasi mandiri di rumah masing- masing, " katanya.
Kemudian satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri.
"Selain dari yang empat hakim dan 1 pegawai tersebut, hasilnya dinyatakan negatif COVID 19," sebut dr.Henny .
Berita Terkait
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Dewa 19 plus Virzha hentak Soul Intimate Concert 2.0
Sabtu, 20 April 2024 6:48 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib