Jam operasional tempat hiburan malam di OKU dibatasi hingga pukul 23:00 WIB

id Operasional tempat hiburan malam, penerapan PPKM, pandemi COVID-19, protokol kesehatan, Satpol PP OKU,jam operasional di oku dibatasi

Jam operasional tempat hiburan malam di OKU dibatasi hingga pukul 23:00 WIB

Operasi penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Kota Baturaja. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Salim di Baturaja, Kamis menegaskan, selama penerapan PPKM operasional seluruh tempat hiburan malam dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

"Tempat hiburan malam mulai dari kafe, warung angkringan hingga panti pijat tidak boleh beroperasi lebih dari pukul 23.00 WIB," katanya menegaskan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan di tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pemkot Palembang belum izinkan acara pesta pernikahan

Selama beroperasi para pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antarpengunjung.

Pihak pengelola juga wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh guna memastikan tamu yang datang dalam keadaan sehat tidak terindikasi terpapar COVID-19.

Selama beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan patroli menyisir seluruh tempat hiburan malam di Kota Baturaja guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola masa penerapan PPKM tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran pihak pengelola akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.

Sementara, berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten OKU per 17 Juli 2021 angka kasus positif di wilayah itu kini mencapai 490 orang, 389 sembuh, 49 meninggal dunia dan 52 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat karena terpapar virus corona.
Baca juga: Satu kecamatan di Kabupaten OKU nihil kasus COVID-19