Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk memulangkan sementara duta besar serta diplomat Indonesia dari Korea Utara guna merespons penguncian wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi COVID-19.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, sejak akhir 2020 pemerintah Korea Utara telah mempersilakan perwakilan asing di Pyongyang untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing/organisasi internasional di negara tersebut.
“Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Faizasyah kepada ANTARA, Kamis, mengonfirmasi tentang pemulangan para diplomat Indonesia dari Pyongyang.
Tidak hanya Indonesia, hampir semua kedutaan asing di Pyongyang juga telah melakukan langkah penyesuaian terkait dengan pelaksanaan misi diplomatik mereka di Korea Utara.
Lebih lanjut Faizasyah menegaskan bahwa pemulangan para diplomat Indonesia tidak berkaitan dengan hubungan bilateral kedua negara, yang dipastikan terjalin dengan baik hingga saat ini.
“Keputusan Indonesia untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan misi diplomatik untuk Korea Utara telah dibahas secara detail dengan pemerintah Korea Utara. Langkah penyesuaian ini juga dilakukan dengan fasilitas penuh otoritas Korea Utara,” kata dia.
“Pelaksanaan misi diplomatik dilakukan dari Jakarta, sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” tutur Faizasyah, menambahkan.
Sejak pandemi virus corona mewabah di dunia pada Februari 2020, Korea Utara belum melaporkan adanya kasus COVID-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga tidak diketahui benar situasi atau penanganan pandemi di negara itu.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan bahwa kegagalan untuk menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi virus corona telah menyebabkan "krisis besar" dan dia menghukum pejabat partai yang berkuasa karena mempertaruhkan keselamatan negara dan rakyat, menurut laporan kantor berita negara KCNA awal Juli lalu.
Meskipun Korea Utara belum secara resmi mengonfirmasi kasus COVID-19—posisi yang dipertanyakan oleh pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat—tetapi negara tertutup itu telah memberlakukan tindakan anti virus yang ketat, termasuk penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan domestik.
Berita Terkait
BNPB: Skenario evakuasi warga penting walau status Gunung Ruang turun
Senin, 22 April 2024 13:35 Wib
BPBD sebut banjir bandang Muratara mulai surut
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang di Musi Rawas Utara
Rabu, 17 April 2024 15:16 Wib
Korea Utara tegaskan rencana peluncuran satelit mata-mata pada 2024
Senin, 1 April 2024 15:12 Wib
Jepang menang 1-0 atas Korea Utara
Jumat, 22 Maret 2024 0:05 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Hujan deras landa Australia utara saat Siklon Tropis Megan mendekat
Minggu, 17 Maret 2024 19:20 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib