Pengusaha Farmasi Sumsel ucapkan ikrar tak ada penimbunan obat

id Polda sumsel tindak tegas pelaku penimbun obat, pengusaha farmasi sumsel ucapkan ikrar tidak menimbun barang, tindak tegas anggota dan mitranya yang t

Pengusaha Farmasi Sumsel ucapkan ikrar tak ada penimbunan obat

Pengusaha farmasi di Sumsel mengucapkan ikrar tidak menimbun obat. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Jika sampai ada perusahaan farmasi dan mitranya melakukan penimbunan obat untuk meraup keuntungan di luar batas kewajaran, kami siap mendukung proses hukumnya
Palembang (ANTARA) - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Selatan mengucapkan ikrar atau janji menjamin tidak ada aksi penimbunan obat di masa pandemi COVID-19 sekarang ini.

Ikrar tidak ada aksi penimbunan obat itu diucapkan sejumlah pengusaha dipimpin Ketua Umum GP Farmasi Sumsel Saryono di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S dan pejabat utama Polda di Palembang, Rabu.

Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono pada kesempatan itu mengatakan pihaknya mengawasi secara ketat obat yang dijual anggota dan mitranya, jika diketahui terjadi penimbunan akan membawa permasalahan itu ke pihak Polda.

Aksi penimbunan obat yang dibutuhkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini dapat menimbulkan keresahan karena bisa mengakibatkan kelangkaan barang dan naiknya harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum, jika sampai ada perusahaan farmasi dan mitranya melakukan penimbunan  obat untuk meraup keuntungan di luar batas kewajaran, kami siap mendukung proses hukumnya," ujarnya.

Setelah mengucapkan ikrar jaminan tidak ada penimbunan obat,  Ketua GP Farmasi Sumsel itu juga menyerahkan sejumlah paket bantuan  obat-obatan, masker, cairan pembersih tangan (handsanitizer), dan multivitamin  kepada Kapolda Sumsel.

Paket bantuan yang bisa digunakam untuk membantu mencegah penularan  COVID-19 itu merupakan sumbangan dari anggota, ujar Saryono.

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S MM mengatakan, alhamdulillah hingga sekarang ini tidak  ditemukan penimbunan dan kenaikkan harga obat-obatan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Dengan adanya ikrar pengusaha farmasi tersebut diharapkan persediaan obat dan harganya di pasaran bisa lebih baik. Bila ditemukan permainan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolda.