Baturaja (ANTARA) - Angka kematian pasien akibat COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan per 17 Juli 2021 bertambah dua orang, sehingga total saat ini mencapai 49 orang, kata
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Amzar Kristopa.
"Penambahan kasus tersebut yaitu pasien HA (58) meninggal di Rumah Sakit Darurat Hotel Baturaja pada Jumat (17/7) sekitar pukul 08.00 WIB dan AZ (81) di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pukul 23.00 WIB," Kata Amzar di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu.
Menurut dia, kasus-kasus meninggal dunia di Kabupaten OKU tersebut mayoritas memiliki penyakit bawaan yang membuat imunitas tubuh pasien tidak dapat melawan COVID-19 meskipun sudah ditangani secara maksimal.
Sejauh ini terdapat beberapa penyakit bawaan ditemukan pada pasien yang meninggal seperti Jantung, diabetes melitus, hipertensi, asma, stroke dan gagal gal.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat yang memiliki penyakit bawaan lebih waspada saat beraktivitas, terutama kalangan lanjut usia agar menjaga kontak dengan kalangan usia produktif yang mobilisasinya lebih tinggi.
"Yang pastinya protokol kesehatan 5 M harus dipatuhi agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan," katanya.
Berdasarkan data per 17 Juli 2021 jumlah kasus warga Kabupaten OKU yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 490 orang, 389 sembuh, 49 meninggal dunia dan 52 pasien masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah itu.
Berita Terkait
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan seorang pelajar di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 16:35 Wib
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib