Dinas Sosial Sumsel awasi penyaluran bantuan beras PPKM

id Bantuan beras, penyaluran bantuan ppkm, dinsos sumsel awasi penyaluran bantuan ppkm di 17 kabupaten dan kota, bansos, ratusan ribu kpm di sumsel terim

Dinas Sosial Sumsel awasi penyaluran bantuan beras PPKM

Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan berupaya mengawasi kegiatan penyaluran bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi setempat sepanjang Juli 2021 ini.

Untuk melakukan pengawasan bantuan pada masa pandemi COVID-19 itu,1.436 petugas akan diturunkan ke lapangan secara acak, kata Kepala Dinas Sosial Sumsel,  Mirwansyah di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, dalam penyaluran bantuan sosial PPKM tersebut terdapat sekitar 315 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumsel yang layak menerima bantuan dalam bentuk beras itu.

Sasaran KPM bantuan tersebut menggunakan data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah diperbaharui pada Januari 2021, kata kadinsos.

Sementara Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Sumsel dan Bangka Belitung meluncurkan bantuan beras PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk wilayah operasinya di Palembang, Minggu (18/7).

Kepala Bulog Divre Sumsel dan Babel, Ali Ahmad Najih Amsari menjelaskan, pihaknya menyiapkan bantuan 4.300 ton beras medium untuk 438 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua provinsi wilayah kerjanya.

Untuk penyaluran dan pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Sumsel, Bangka Belitung dan TNI agar bantuan tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Penyaluran bantuan beras untuk 438 ribu KPM memerlukan  dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat agar sampai di tangan penerima yang tepat dan secara cepat.

Bulog berupaya mengoptimalkan kegiatan penyaluran bantuan beras kepada ratusan ribu masyarakat secara cepat dan tepat.

“Keadaan darurat di masa pandemi COVID-19 sekarang ini harus bergerak cepat sehingga bantuan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ali.