Pemkot Palembang imbau warga teliti beli hewan kurban

id Kurban, hewan kurban, teliti membeli hewan kurban, turunkan tim periksa kesehatan hewan kurban, pemkot palembang imbau warga teliti beli hewan kurban

Pemkot Palembang imbau warga teliti beli hewan kurban

Dokumen - Tim tengah melakukan pemeriksaan dan pembimbingan kepada sejumlah penjual hewan kurban di Palembang, Selasa (23/10). (ANTARA/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau warga kota setempat teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hjriyah/2021 Masehi.

"Hewan kurban syaratnya tidak cacat dan sehat, jika tidak teliti warga bisa membeli hewan kurban seperti sapi dan kambing yang tidak memenuhi syarat tersebut, " kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Minggu.

Menurut dia, untuk mencegah diperjual belikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat, dalam sebulan terakhir pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari  petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan.

Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini kondisi kesehatan terjamin, pihaknya berupaya melakukan pengecekan ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing.

Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual.

Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya, namun bagi yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi, ujarnya.   

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

Melalui upaya tersebut diharapkan bisa membantu warga kota ini terhindar dari pembelian hewan kurban yang tidak sehat dan kegiatan pemotongannya pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 20 Juli 2021 berlangsung sesuai dengan harapan bersama, kata wawako.