Bangkok (ANTARA) - Thailand melarang penduduknya melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di seluruh wilayah dan tengah mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat.
Negara itu sudah menerapkan penguncian sebagian di Bangkok dan sembilan provinsi lain pekan ini.
Gugus tugas COVID-19 Thailand melaporkan 10.082 kasus baru dengan 141 kematian, sehingga totalnya menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak awal pandemi.
Larangan berkumpul telah diberlakukan dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda 40.000 bath (sekitar Rp17,7 juta) atau dua-duanya, menurut pengumuman Royal Gazette yang disiarkan Jumat.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan lebih ketat untuk menghadapi wabah COVID-19 terburuk yang dipicu varian Alfa dan Delta sejak awal April itu.
"Ada kebutuhan untuk memperluas aturan yang membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas di luar sektor esensial," kata Prayuth lewat halaman resminya di Facebook, Jumat.
Wilayah yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah menerapkan pembatasan paling ketat dalam setahun terakhir sejak Senin, melalui pembatasan pergerakan dan pengumpulan massa, penutupan mal dan tempat bisnis, dan pemberlakuan jam malam pukul 21.00-04.00.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Pendakian ke Gunung Kerinci dibatasi
Minggu, 10 Desember 2023 13:01 Wib
Dishub Sumsel lakukan pembatasan operasional truk barang di Palembang
Sabtu, 6 Mei 2023 13:01 Wib
Pelindo diskon biaya penumpukan jelang pembatasan angkutan barang
Senin, 17 April 2023 8:45 Wib
BBPJN sebutkan pembatasan kereta Babaranjang saat arus mudik di Jalinteng
Kamis, 13 April 2023 23:53 Wib
Tiga instansi sepakati pembatasan lalu lintas barang Lebaran
Kamis, 6 April 2023 10:31 Wib
Toyota hingga Wuling tak khawatirkan aturan larangan Pertalite
Jumat, 17 Februari 2023 10:43 Wib
Pentingnya pembatasan konsumsi gula
Jumat, 27 Januari 2023 8:18 Wib