OJK Sumbagsel dorong peningkatan akses keuangan masyarakat

id OJK,industri keuangan,pembiayaan,OJK regional sumbagsel

OJK Sumbagsel dorong peningkatan akses  keuangan masyarakat

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (tengah) dan Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel dijabat Untung Nugroho (kanan) usai meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumatera Bagian Selatan mendorong peningkatan akses keuangan bagi masyarakat di Sumatera Selatan.

Kepala OJK Regional VII Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho di Palembang, Jumat, mengatakan akses keuangan yang perlu ditingkatkan itu terutama dalam bidang pembiayaan.

“Akses keuangan sebetulnya sudah di angka 70 persen, tetapi akses pembiayaannya masih harus ditingkatkan,” kata dia.

Akses pembiayaan masih mengalami kendala lantaran proposal yang diajukan oleh masyarakat banyak yang belum memenuhi persyaratan yang ada.

Masyarakat belum mempunyai pengalaman usaha atau usaha yang diajukan belum layak dibiayai.

Selama masa pandemi, permintaan kredit terbilang cukup lambat hanya di angka 3 persen, sementara rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di bawah level 5 persen.

OJK telah mengizinkan lembaga keuangan untuk melakukan restrukturisasi kredit untuk meringankan nasabah saat masa pandemi.

“Kebijakan ini sebenarnya hanya berlaku saat pandemi saja, kalau kondisi normal tentu tidak diizinkan,” ujar dia.

Namun, para nasabah yang tidak mengalami kendala saat pandemi tetap harus membayar.

Kementerian Keuangan telah memberikan subsidi bagi masyarakat yang ingin meminjam uang dengan menggunakan dana APBN melalui program KUR.

Misalnya masyarakat melakukan pinjaman usaha pertanian dengan bunga normal 18 persen, cukup membayar menjadi 6 persen, sisanya ditanggung oleh APBN, kata dia.

Pemerintah Kota Palembang telah berinisiatif untuk memberikan kredit tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan alokasi dana senilai total Rp21 miliar melalui BPR Kota Palembang.