Erick Thohir: Transformasi total BUMN pasca-COVID-19 sebuah keharusan

id erick thohir,menteri bumn,transformasi total bumn,kondisi pasca covid

Erick Thohir: Transformasi total BUMN pasca-COVID-19 sebuah keharusan

Tangkapan layar Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-Kementerian BUMN

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan transformasi total di seluruh BUMN sebuah keharusan dalam menghadapi kondisi pasca COVID-19.

"Transformasi total yang harus dilakukan di seluruh BUMN menjadi sebuah keharusan, apalagi nanti menghadapi kondisi pasca COVID-19 semua akan berubah. Karena itu tidak hanya restrukturisasi bisnis model namun juga tetap harus didampingi efisiensi dan tidak kalah pentingnya inovasi bisnis serta juga transformasi human capital," ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menteri BUMN menyampaikan bahwa tidak ada kata menyerah, yang sakit bisa disembuhkan asalkan ada kemauan dan tentu gotong royong bersama dalam menyelesaikan permasalahan bersama.

"Kita bisa melihat beberapa BUMN yang juga sudah mulai terlihat kesehatannya setelah melakukan restrukturisasi, seperti Krakatau Steel dan PTPN. Kemarin saya cek Krakatau Steel Alhamdulillah memiliki net income sekarang baik. Lalu saya juga ke Medan untuk mengecek PTPN punya cashflow-nya juga baik dan terus melakukan terobosan-terobosan tetapi sesuai peta jalan atau roadmap yang disepakati," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kesepakatan Waskita Karya dan lima kreditur terkait restrukturisasi utang Rp19,3 triliun.

Erick berpesan agar restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain dan para mitra kerja

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya kini memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.