Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa Vaksinasi Gotong Royong itu tidak akan menggunakan APBN, bahannya bukan dari vaksin bantuan (hibah) ataupun vaksin program pemerintah.
“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong - baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu - tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Vaksinasi Gotong Royong untuk individu itu sendiri merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021 ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Menteri BUMN juga menyatakan, seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN.
“Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang
dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP,” ujar Erick.
Menteri Erick menekankan, pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini. “Dalam kondisi PPKM darurat saat ini, terlebih dengan angka kematian yang terus meningkat hingga kumulatif sebanyak 66.464 jiwa per 11 Juli 2021, dengan fatality rate 2,63 persen - melebihi 2,16 persen di tingkat global, maka sejalan dengan penugasan kepada kami dan pelaksanaan Permenkes No 19 tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa. Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini,” katanya.
Ia menambahkan hasil rapat koordinasi sore ini salah satunya menyepakati hal baru terkait penerima Vaksinasi Gotong Royong untuk Individu.
“Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data
badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Berita Terkait
Mulai besok pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dibuka
Jumat, 22 Maret 2024 11:48 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Erick Thohir sebut Kementerian BUMN kian transparan dan informatif
Jumat, 8 Maret 2024 0:15 Wib
"Mudik Asik Bersama ANTARA" pakai KA Gumarang
Rabu, 6 Maret 2024 18:32 Wib
Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 16:01 Wib
Berburu tiket mudik gratis, sila dimulai sekarang
Sabtu, 2 Maret 2024 12:35 Wib
BRI rombak jajaran direksi dan komisaris
Jumat, 1 Maret 2024 20:24 Wib