Jambi (ANTARA) - Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu menutup puluhan lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang ada di kawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Senin.
Penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling dipimpin langsung Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja bersama tim gabungan terpadu di beberapa lubang atau sumur minyak ilegal yang ada di kawasan Bahar Selatan.
Saat melakukan penertiban dan operasi "ilegal drilling" tersebut, Polres dibantu dari anggota Brimob, Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muarojambi, serta turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muarojambi Erlina S, Camat Bahar Selatan, Tusiyem serta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi
.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan operasi penertiban pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan adalah aksi merusak lingkungan, walaupun kegiatan itu di lahan masyarakat dan peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan.
Pemda Muarojambi melalui Bupati Muarojambi akan mengonsep pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina.
Untuk saat ini kegiatan penertiban terus dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara disemen, kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Berita Terkait
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib