Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta setiap instansi pemerintah khususnya satuan kerja untuk mengawasi penggunaan pakaian dan kendaraan dinas.
Menteri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
"Pimpinan satuan kerja yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran seperti itu akan dikenakan hukuman disiplin juga sebagaimana di dalam PP No. 53/2010 dan PP No 11/2017,” ucap dia.
Pemasangan aksesoris pada kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi instansi merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman disiplin. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan melakukan pengawasan dan penertiban terkait penggunaannya.
Disamping kendaraan dinas, penggunaan pakaian dinas oleh ASN juga harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB No. PER/87/M.PAN/8/2005 tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efisiensi, penghematan dan disiplin kerja. Pakaian dinas untuk pemerintah daerah juga telah diatur dalam Permendagri No. 11/2020.
“Seluruh ASN diwajibkan berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi pusat dan juga pada instansi masing-masing,” ujar Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo menegaskan upaya penegakan disiplin merupakan kewajiban yang harus terus-menerus dilakukan, termasuk di dalam situasi pandemik saat ini
Penerapan sistem kerja baru yang telah ditetapkan didasarkan pada prinsip memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dilakukan agar ASN dapat beradaptasi sehingga dapat tetap bekerja dengan produktif, sehat, dan aman.
Instansi pemerintah harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan dalam masa pendemik ini.
PPK diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai. Selain itu, PPK juga perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kuota CASN OKU capai 900 orang
Jumat, 22 Maret 2024 23:00 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenpan RB: ASN ke IKN jadi 6.000 orang berdasarkan prioritas
Rabu, 21 Februari 2024 14:07 Wib
Tottenham resmi pinjam Timo Werner dari RB Leipzig hingga akhir musim
Rabu, 10 Januari 2024 11:47 Wib
Kebutuhan ASN pada 2024
Senin, 8 Januari 2024 14:54 Wib
Pemkab OKU Timur raih tiga penghargaan tingkat nasional
Sabtu, 9 Desember 2023 20:26 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel peroleh penguatan reformasi birokrasi
Rabu, 22 November 2023 6:59 Wib